CAPAIAN INDIKATOR KINERJA KEGIATAN
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL SDM KESEHATAN
TRIWULAN II TA 2026

NoNama IndikatorTarget 2026RealisasiCapaianProgresKendalaStrategi PenyelesaianStatus
1Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Direktorat Jenderal SDMK
87 Layanan
0 Layanan0,00%50%
  1. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh pihak ketiga dimana Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes sebagai penanggungjawab kegiatan. 
  2. Membutuhkan waktu dalam memutuskan jumlah responden mengingat survei dilakukan di seluruh unit utama kemenkes.
  3. Terdapat perhitungan jumlah sampel yang tidak merata di lokus yang tentukan. 
  4. Masih ada unit utama yang belum memetakan kriteria layanan di satuan kerja. 

Capaian Indikator akan terpenuhi setelah selesai dilaksanakan survei sesuai

lokus yang ditentukan dan data hasil survei akan diaporankan di semester ke II.

Progres sampai dengan semester I sebesar 50% antara lain :

a. kegiatan Kick-Off Meeting SKPL (15 Juni 2026) bersama Katadata Insight

Center;

b. pembahasan mekanisme survei, serta penentuan metode pengumpulan

data;

c. pembahasan finalisasi kuesioner;

d. penetapan target responden sebanyak 4.000 responden (termasuk 1.548

responden Ditjen SDMK dibagi 3 wilayah yaitu 910 wilayah Barat, 267

wilayah tengah dan 371 Wilayah Timur);

e. penentuan lokus survei melalui metode online dan face two face Interview.

Terhambat
2Indeks Kualitas SDM Ditjen SDMK
84 Nilai
84.47 Nilai100,56%50%
  1. Terdapat tambahan uraian kinerja memasukin triwulan ke-2.
  2. Belum adanya indikator yang jelas terkait  cara perhitungan/pembobotan dari rencana hasil kerja dan indikator kinerja individu.


1. Nilai kualitas SDM Kesehatan merupakan nilai akumulasi dari 4 dimensi yaitu kualifiasi (23,64/25), Kompetensi (30,54/40), Kinerja (25,31/30), dan disiplin (4,99/5).


On the track
3Nilai Kinerja Anggaran Direktorat Jenderal SDM Kesehatan
92.55 Nilai
49.43 Nilai53,41%53.4%
  1. Masih terdapat satuan kerja yang belum selesai melakukan pengisian capain output sampai dengan tanggal 5 setiap bulannya. 
  2. Nilai kinerja Perencanaan baru memperhitungan nilai capaian realisasi output (CRO) karena kemenkeu masih dalam proses pemetaan SBK untuk menilai efisiensi.
  3. Terdapat kebijakan pembatasan belanja baik operasional maupun non operasional sehingga berdampak pada lambatnya pencapaian realisasi output kegiatan. 
  4. terdapat kebijakan terkait perubahan nomenklatur KRO/RO sesuai SE Bappenas no. 20 Tahun 2025 serta perubahan Standar biaya keluaran. 
  1. Perlu melakukan percepatan dan perubahan metode pelaksanaan kegiatan terkait pembatasan belanja operasional dan non operasional. 
  2. memonitoring secara berkala terkait pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja. 
  3. melakukan proses revisi informasi kinerja dan anggaran terkait penyesuaian perubahan nomenklatur KRO/RO.
  4. melakuan penyesuaian/ tagging RO untuk dilakukan mapping SBK terkait penilaian efisiensi pada aplikasi monev kemenkeu.  
Perlu akselerasi
4Nilai Maturitas Manajemen Risiko Ditjen SDM Kesehatan
4 Nilai
4.39 Nilai109,75%80%

Nilai Penjaminan Kualitas dari Tim Penilai baru akan diterima di awal tahun 2027 (T+1)

  1. Nilai 4,39 merupakan tarikan data dari aplikasi SPIPT dan dilakukan penilaian secara mandiri menunggu nilai penjaminan kualitas (PK) dari tim APIP Kemenkes. 
  2. Terus melakukan updating data melalui aplikasi SPIPT sesuai dengan instrumen/dokumen yang dibutuhkkan.
  3. Berkoordinasi dengan seluruh tim/unit yang terkait sehubungan dengan kelengkapan data yang dibutuhkan pada pengisian aplikasi SPIPT.
On the track
5Persentase Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK yang telah tuntas ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
95 persen
95.17 persen100,18%80% Nilai akhir baru akan diterima di awal tahun 2027 (T+1).
  1. Nilai capaian merupakan hasil penilaian secara mandiri oleh tim SKI. 
  2. Hasil tindak lanjut pemeriksaan BPK sampai dengan semester I 2026 sebesar 95,17% per tanggal 1-2 Juli. 
  3. Berkoordinasi dengan seluruh unit kerja/tim kerja terkait penyelesaian hasil temuan BPK. 
On the track
Direktorat Jenderal SDM Kesehatan
© Kementerian Kesehatan